Artikel

Tolak RUU Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK)

Siaran Pers Gerakan Koperasi Credit Union Kalimantan Barat

“TOLAK RUU PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN (RUU PPSK)”

Pemerintah dan DPR saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Setelah mempelajari RUU tersebut, Kami, Gerakan Koperasi Credit Union Kalimantan Barat  menyatakan sikap sebagai berikut.

Pertama, MENOLAK Sepenuhnya RUU PPSK Tahun 2022. RUU ini dalam pembentukannya telah cacat secara proses dengan mengabaikan azas penyusunan atau pembentukan Undang-Undang. Yaitu tidak pernah melibatkan Gerakan Koperasi dan secara substansi telah melanggar prinsip-prinsip dasar Koperasi.

Kedua, MENOLAK segala bentuk diskriminasi dan ‘aksi polisionil’ terhadap gerakan Koperasi oleh pihak manapun.

Ketiga, MENGUNDANG para penyusun RUU PPSK tahun 2022 (Presiden RI dan Ketua DPR RI) untuk segera datang ke Kalimantan Barat berdiskusi dengan Gerakan Koperasi Credit Union Kalimantan Barat.

Ada tiga alasan mengapa kami menolak RUU PPSK.

Pertama, alasan secara filosofis, bahwa:

  1. Koperasi merupakan self regulated organization yang menempatkan manusia lebih tinggi dibandingkan modal, supreme di atas modal dan material. Koperasi merupakan organisasi berbasis orang (people-based association) yang berbeda dengan korporasi berbasis kumpulan modal.
  2. Gerakan Koperasi seluruh dunia mengakui bahwa prinsip otonomi dan demokrasi adalah merupakan kekuatan masyarakat sendiri untuk mengatur diri sendiri (self help regulated).
  3. Koperasi sejak Tahun 2016 telah diakui oleh PBB sebagai warisan bukan benda (intangible herritage) yang merupakan gerakan menolong diri sendiri melalui kerja sama (self help through mutual).

Kedua, alasan empiris sosiologis. Koperasi justru memiliki ketahanan (resiliance) karena diakui otonom dan cara kerja yang demokratis. Contoh di Jerman yang selama 90 tahun tidak pernah meminta dana talangan uang negara (bailout) padahal mereka adalah pembayar pajak juga. Kenapa bisa, karena dengan demokrasi Koperasi justru anggota turut mengambil tanggung jawab terhadap risiko bisnis yang itu berbeda dengan korporasi perbankan.

Ketiga, alasan yuridis, yakni:

  1. Koperasi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan sesuai dengan demokrasi ekonomi seperti yang disebut dalam pasal 33 Undang Undang Dasar 1945.
  2. Tidak adanya pengakuan terhadap Koperasi untuk mendapatkan fasilitas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu merupakan bentuk diskriminasi terhadap badan hukum Koperasi yang merupakan badan hukum ficta persona yang diakui oleh negara. Sehingga RUU PPSK tahun 2022 telah melanggar pasal 28 huruf b Undang Undang Dasar 1945.
  3. Perluasan kewenangan LPS menurut RUU PPSK tahun 2022 Bagian Ketiga Pasal 3A dan Pasal 4 yang memberikan penjaminan terhadap asuransi adalah merupakan bentuk ‘pelegalan perampokan’ uang negara untuk kepentingan para korporasi asuransi kapitalis.
  4. RUU PPSK tahun 2022 ini menjadikan kekebalan hukum terhadap pengambil kebijakan yang jelas melanggar konstitusi.
  5. Bentuk intervensi terhadap Gerakan Koperasi adalah pelanggaran terhadap otonomi dan demokrasi Koperasi (Pasal 191, pasal 298-305 RUU PPSK tahun 2022).

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar ditindaklanjuti demi menyelamatkan marwah  koperasi Indonesia.

Disampaikan di                  : Pontianak

Paa tanggal                         : 17 November 2022

 

Atas nama Gerakan Koperasi Credit Union Kalimantan Barat

  1. Ir.Marsianus Syarib,

Ketua Pengurus KSP PUSAT SIMPAN PINJAM BUMI BORNEO (Skd)

Badan Hukum No.1355/BH/X, 2 November 2011;

Anggota: 5 CU primer dengan total anggota individu 462.791 orang

  1. Marselus Sunardi, S.Pd

Ketua Pengurus KSP PUSKOP CREDIT UNION INDONESIA (Skd)

Badan Hukum No.927/BH/M.KUKM.2/X/2010

Anggota: 46 CU primer; dengan total anggota individu 546.466 orang.

  1. Dr. Drs. Stefanus Masiun,S.H.,M.ME

Ketua Pengurus PUSKOP CREDIT KHATULISTIWA (Skd)

Badan Hukum No.1321/BH/X,3 September 2009

Anggota: 7 CU primer, dengan total anggota individu 454.272 orang

  1. Hendriyatmoko

Ketua Pengurus KSP PUSKOPDIT KAPUAS

Badan Hukum No. 1294/BH/XVII, 25 Oktober 2007

Anggota: 9 CU primer; dengan anggota individu 61.583 orang.

Tolak RUU Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) Read More »

Siaran Pers Forum Credit Union Sekunder (FOCUS) Kalimantan Barat

Siaran Pers Forum Credit Union Sekunder (FOCUS) Kalimantan Barat

Akhir-akhir muncul pemberitan di media massa tentang adanya entitas bisnis yang menggunakan akronim CU di depan merek bisnisnya. Namun disinyalir tidak sejalan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan Credit Union (CU).

Berkenaan dengan pemberitaan tersebut kami, Forum Credit Union Sekunder (FOCUS) Kalimantan Barat yang terdiri dari beberapa koperasi Sekunder yaitu Pusat Koperasi Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA), Pusat Koperasi Simpan Pinjam Bumi Borneo (PUSKOSPIN BUMI BORNEO), Pusat Koperasi Kredit Khatulistiwa (PUSKHAT) dan Pusat Koperasi Kredit Kapuas (Puskopdit KAPUAS) perlu meluruskan pemahaman masyarakat mengenai keberadaan Credit Union (CU) di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat.

  1. CU di Indonesia diakui sebagai entitas bisnis berbadan hukum Koperasi berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi
  2. Sebagai entitas bisnis berbadan hukum Koperasi maka pemilik CU harus seluruh anggotanya dan bukan milik orang per orang ataupun milik beberapa orang saja.
  3. Credit Union (CU) adalah kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada sesama mereka dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.
  4. Kegiatan dan Usaha CU dijalankan dengan menerapkan 5 pilar yaitu : Pendidikan, Swadaya, Solidaritas, Inovasi dan Persatuan
  5. Secara kelembagaan, operasional CU sepantasnya dijalankan berjejaring mulai dari Primer, Sekunder, Konfederasi, Regional (Asia, Eropa, Amerika, Australia) dan Internasional.
  6. Di Indonesia terdapat dua Konfederasi yaitu Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT) yang berkedudukan di Jakarta dan Pusat Koperasi Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA) yang berkedudukan di Pontianak
  7. Di Kalimantan Barat, Koperasi Sekunder yang berjejaring dibawah INKOPDIT yaitu PUSKOSPIN BUMI BORNEO, PUSKHAT dan Puskopdit KAPUAS.
  8. CU Primer di Kalimantan Barat yang tergabung dalam PUSKOPCUINA yaitu : CU Bina Kasih, CU Bonaventura, CU Khatulistiwa Bhakti, CU KUSAPA, CU Muara Pesisir, CU Muara Kasih, CU Pancur Dangeri, CU Sabhang Untung, CU Sari Intugin, CU Stella Maris, CU Tilung Jaya, CU Usaha Kita.
  9. CU Primer yang tergabung dalam PUSKOSPIN Bumi Borneo yaitu : KSP CU Lantang Tipo, KSP CU Pancur Kasih, KSP CU Keluarga Kudus, KSP CU Bahtera, dan KSP CU Semarong.
  10. CU Primer yang tergabung dalam Puskopdit Khatutistiwa (PUSKHAT) yaitu : CU Keling Kumang, CU Banuri Harapan Kita, CU Mura Kopa, CU Nyai Anta, CU Pancur Solidaridas, CU Semandang Jaya, CU Tri Tapang Kasih.
  11. CU Primer yang tergabung dalam Puskopdit Kapuas yaitu : CU Bima, CU Sumber Berkat, CU Kesejahteraan Sosial, CU Genta Buana Mandiri, CU Mitra Ruai Mana, CU Sagu Entibab, CU Mandawai, CU Berkat Usaha, CU Harapan Kita.
  12. Kesimpulan: Jika ada entitas koperasi yang mengatasnamakan atau berlabel CU (Credit Union) namun tidak memenuhi kriteria-kriteria di atas dan tidak tergabung dalam salah satu jejaring CU Sekunder, maka patut dipertanyakan keberadaannya.

Demikian Siaran Pers ini disampaikan, semoga bisa mencerdaskan seluruh masyarakat mengenai Credit Union (CU) di Indonesia khususnya Kalimantan Barat.

Siaran Pers Forum Credit Union Sekunder (FOCUS) Kalimantan Barat Read More »

Rapat Anggota Tahunan CU Keluarga Kudus Tahun Buku 2020 dimasa Pandemi Covid 19

Rapat Anggota Tahunan CU Keluarga Kudus Tahun Buku 2020 dimasa Pandemi Covid 19

Pontianak-cukkd.org, Credit Union (CU) yang sehat, selalu menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat pada waktunya. RAT bagi CU merupakan forum tertinggi bagi anggota untuk mendapatkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, serta mengambil keputusan-keputusan. Laporan yang disampaikan kepada anggota berupa pencapaian program kerja tahun sebelumnya dan rencana kerja tahun berikutnya. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Keluarga Kudus secara konsisten menyelenggarakan RAT pada bulan Januari dalam dua tahun terakhir.  

 Sabtu 23 Januari 2021 KSP CU Keluarga Kudus telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2020 di Aula Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, Jl. Sutan Syahrir Nomor 5 Pontianak. Acara ini dimulai pukul 08.00, berakhir  pukul 13.35 dengan Tema “ Penguatan Credit Union Keluarga Kudus Melalui Digitalisasi Pemberdayaan Ekonomi Anggota di Era New Normal”.

Pandemi COVID-19 yang melanda dunia termasuk di Kalimantan Barat membuat RAT tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. RAT yang biasanya menghadirkan ratusan orang dalam satu ruangan namun sesuai peraturan pemerintah tidak diperbolehkan. Pembatasan ini semata-mata untuk menghindari penularan COVID-19. Agar RAT bisa terselenggara tanpa harus melanggar aturan, maka KSP CU Keluarga Kudus melaksanakan secara virtual. Pilihan RAT virtual sesuai dengan Permenkop UKM RI Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015. Bunyinya: “Penyelenggaran Rapat Anggota Koperasi, pelaksanaan RAT dapat dilaksanakan secara Langsung, Tertulis, dan Elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.”

Dalam kata sambutannya Ir. Marsianus Sy., ketua KSP CU Keluarga Kudus menegaskan bahwa RAT tetap harus dilaksanakan oleh usaha koperasi walapun dalam situasi pandemi. “Rapat Anggota Tahunan harus dilaksanakan oleh usaha koperasi. Namun, situasi sekarang ini memang tidak mengenakkan. Seperti buah simala kama, dilaksanakan takut covid, tidak dilaksanakan dimarah Pak Resmiguno,” kata Marsianus Sy.

RAT dibuka oleh Drs. H. Resmiguno mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Povinsi Kalimantan Barat  Ir. Ansfridus J. Andjioe, ME. Drs. H. Resmiguno selaku Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap jajaran Pengurus, Pengawas dan Anggota serta panitia. Dalam situasi yang dibatasi COVID-19, RAT KSP CU Keluarga Kudus bisa terlaksana tepat waktu.

“Pelaksanan rapat anggota dapat dilaksanakan secara online maupun offline dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Koperasi tidak perlu ragu untuk melaksanakan rapat anggota secara online,“ terang Resmiguno disela-sela sambutannya.

RAT kali ini ditayangkan secara live streaming melalui kanal youtube. Keputusan ini diambil untuk menghindari kerumunan banyak orang dalam satu ruangan, maka pelaksanaan diatur di empat tempat pelayanan (TP) KSP CU Keluarga Kudus. Keempat TP tersebut adalah KS Tubun, Rasau Jaya, Siantan dan Bengkayang. Tuan rumah TP KS Tubun merupakan pusat peyelenggaraan RAT. Kuota peserta yang hadir dibatasi  10 orang perwakilan anggota dari masing-masing TP dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Setelah acara pembukaan RAT dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus-Pengawas dan Program Kerja Tahun Buku 2021. Sesi berikutnya tanggapan atas laporan. Supaya tanggapan dari peserta RAT efektif, pimpinan sidang Ibu Nini, mengaturnya menjadi tiga termin. Selesai sesi tanggapan dilanjutkan penyampaian Program Kerja Tahun Buku 2021 yang diikuti tanggapan peserta.

Realisasi aset per 31 Desember 2020 bertambah menjadi Rp. 56.736.922.863 atau 94,4?ri target Program Kerja Tahun 2020. Sementara realisasi anggota 93,4% dimana anggota bertambah dari 4.517 menjadi 5.385 orang.

Laporan Pengurus-Pengawas Tahun Buku 2020 diterima peserta RAT dengan catatan dan perbaikan.  Diakhir acara adalah pengesahan LPJ Pengurus-Pengawas dan Program Kerja Tahun Buku 2021. Acara dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara RAT. Yang mewakili penandatanganan Berita Acara RAT dipilih dari peserta yang hadir di TP  KS Tubun. Rangkaian acara RAT ditutup dengan penyerahan Program Kerja Tahun Buku 2021 dari Ketua Pengurus kepada Manajer KSP CU Keluarga Kudus.

Rapat Anggota Tahunan CU Keluarga Kudus Tahun Buku 2020 dimasa Pandemi Covid 19 Read More »

Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan Evaluasi Semester 1 TB 2019

Monitoring dan Evaluasi merupakan proses rutin yang dilakukan oleh CU Keluarga Kudus, yang dilaksanakan pada akhir Semester 1 tahun buku berjalan. Dalam kegiatan ini dilakukan pengumpulan data dan pengukuran kemajuan yang telah dicapai, dan melihat apakah sudah sesuai dengan milestone yang telah ditetapkan. Untuk target-target yang belum tercapai, maka dilakukan evaluasi atas strategi dan program yang telah dilaksanakan, dan menyempurnakan strategi yang sudah ada serta membuat strategi baru untuk pencapaian program kerja.

Monitoring dan Evaluasi Semester 1 Tahun Buku 2019 dilaksanakan pada hari Sabtu-Minggu, tanggal 13-14 Juli 2019 bertempat di Kantor Pusat CU Keluarga Kudus. Peserta kegiatan ini adalah Penasihat, Pengurus, Pengawas, dan seluruh Manajemen.

Monitoring dan Evaluasi Read More »

Pendidikan Wajib Anggota TP Rasau Jaya

Pendidikan Wajib Anggota TP Rasau Jaya

Moto Pendidikan Credit Union adalah : dimulai dengan Pendidikan, berkembang melalui Pendidikan, dikontrol oleh Pendidikan dan bergantung pada Pendidikan. Karena itu CU Keluarga Kudus selalu mewajibkan kepada Anggota baru untuk mengikuti Pendidikan Wajib Anggota.

Kali ini Pendidikan Wajib Anggota dilaksanakan di Dusun Parit Sembilan, Natai Raja, wilayah pelayanan TP Rasau Jaya. Pendidikan dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2019 di rumah ibu Marlina Rita, salah seorang Kelompok Inti di TP Rasau Jaya. Kegiatan ini difasilitasi oleh Manajemen TP Rasau Jaya, yaitu Bapak Hilarius Katingan Tibarena, Bapak Suhardi Jamal, dan Bapak Repa Rianto, serta dibantu oleh Ibu Marlina Rita. Peserta Pendidikan Wajib sangat antusias dan sangat senang dengan pelaksanaan kegiatan ini. Semoga CU Keluarga Kudus semakin berkembang dan Anggota semakin meningkat kesejahteraannya.

Salam Credit Union

Florentinus Triaji

Pendidikan Wajib Anggota TP Rasau Jaya Read More »

Pengaturan Keuangan Keluarga

1. PENDAHULUAN

Uang bisa menjadi penyebab perselisihan dalam keluarga. Terlalu sedikit uang hampir selalu menyebabkan krisis dalam rumah tangga. Terlalu banyak uang juga bisa mengakibatkan gangguan fisik dan nonfisik seperti susah tidur, mudah curiga, stress. Kata orang pula, uang bisa membawa malapetaka. Di sisi lain, uang merupakan alat pembayaran yang mudah dibelanjakan. Namun membelanjakan uang lebih mudah daripada mengatur uang untuk dibelanjakan dengan penuh kebijaksanaan.

Mengatur uang bukanlah hal mudah namun banyak manfaatnya. Dengan mengatur uang secara baik, seorang ibu rumah tangga akan menyadari untuk pertama kalinya bahwa dia hanya mengikuti keinginannya yang tersembunyi.

Seorang suami mungkin akan mengakui bahwa selama ini dia telah terlalu banyak menuntut dari istrinya padahal uang gaji yang diberikan kepada istrinya hanya pas-pasan saja. Demikian pula seorang anak, pada saat menanjak dewasa akan menyadari bahwa ayah/ibu bukan bermaksud untuk menghalang-halangi bila tidak memperoleh uang saku yang cukup.

Setiap anggota Koperasi Kredit, baik pria maupun wanita harus dapat menerima kenyataan betapa tinggi nilai uang (sosial maupun ekonomis) yang mereka peroleh dari hasil kerjanya masing-masing.

Dengan menghargai tinggi nilai uang, ia akan mudah meningkatkan taraf hidupnya karena ia akan memperhitungkan setiap rupiah yang akan dikeluarkannya. Orang yang demikian akan mengantar keluarganya menjadi lebih bahagia. Tetapi itu hanya dapat terwujud bila dibarengi dengan adanya Pengaturan Keuangan dalam keluarganya. Bagi anggota koperasi kredit, Pengaturan Keuangan Keluarga dapat dilakukan melalui Konsultasi Keuangan Keluarga.

Konsultasi Keuangan Keluarga dalam koperasi kredit merupakan bagian yang sangat penting disamping masalah simpanan dan pinjaman. Dengan adanya konsultasi keluarga maka anggota koperasi kredit mampu membelanjakan uangnya dengan penuh bijaksana, rajin menabung dan merencanakan pinjaman serta penggunaannya dengan penuh tanggung jawab.

Di negara-negara yang koperasi kreditnya sudah maju seperti Amerika dan Kanada, koperasi kredit menyediakan pelayanan konsultasi keuangan oleh petugas khusus sampai pada upaya merencanakan pensiun bagi masa depan anggotanya. Di Indonesia, konsultasi keuangan keluarga masih menghadapi masalah psikologis, seolah mencampuri masalah orang lain disamping belum tersedianya tenaga konsultan keuangan yang handal dan dapat dipercaya untuk melakukan tugas tersebut.

Namun demikian, dalam batas-batas tertentu anggota koperasi kredit bisa memperoleh konsultasi keuangan melalui Panitia Pendidikan disamping melalui Panitia Kredit dan Bendahara.

2. ANGGARAN BELANJA KELUARGA

Mengingat pentingnya Pengaturan Keuangan Keluarga bagi anggota koperasi kredit maka kepada anggota koperasi kredit Indonesia diajarkan pengaturan tersebut melali apa yang disebut Anggaran Belanja Keuangan.

Anggaran Belanja Keuangan adalah perencanaan sebelumnya semua pengeluaran keuangan keluarga dengan tujuan agar pendapatan keluarga dapat digunakan dengan cara bijaksana.

Penyusunan Anggaran Belanja Keluarga bagi anggota Kopdit sangat penting karena anggota Koperasi Kredit harus dapat menabung untuk menjadi anggota. Dan anggota Koperasi akan sulit menabung kalau tidak mempunyai niat dan rekad untuk itu. Niat dan tekad untuk menabung harus direncanakan.

3. MENGAPA PERLU ANGGARAN BELANJA KELUARGA?

Ada beberapa alasan mengapa Anggarab Belanja Keuangan diperlukan :

3.1.    Pengalaman kesulitan dalam masalah keuangan Banyak keluarga mengalami bahwa uang gajinya hanya cukup untuk setengah bulan. Jalan keluar yang ditempuh dengan berbagai cara yang masih menimbulkan kesulitan. Pengalaman mengalami kesulitan keuangan  itu, mestinya mendorong orang mengatur keuangannya.

3.2.    Banyak keinginan/cita-cita tidak tercapai Setiap keluarga mempunyai cita-cita, keinginan dan harapan. Tetapi banyak kali tidak tercapai karena gaji yang terbatas. Bila cita-cita tersebut ingin dicapai, tidak ada jalan lain selain mengatur keuangannya.

3.3.    Hari suram mengintai Hari-hari di depan setiap keluarga tidak selalu cerah. Banyak kondisi suram mengintai seperti jatuh sakit kendaraan yang tiba-tiba rusak, usaha macet, diberhentikan dari pekerjaan, dan lain-lain. Semua kondisi suram tak dapat kita perkirakan. Untuk menghadapinya tidak ada jalan lain selain menyiapkan dana hari suram. Dana hari suram hanya bisa diadakan dengan pengaturan keuangan.

3.4.    Keluarga sebagai satu unit usaha Dari sisi ekonomi, keluarga dapat dipandang sebagai suatu perusahaan, dimana masalah materi dan keuangan merupakan bagian keluarga yang harus ada. (Bayangkan seandainya keluarga hidup tanpa penghasilan, tanpa uang dan materi, apa yang terjadi).

Seperti dalam setiap perusahaan harus ada partner (nasabah,rekanan), tujuan dan maksud, modal dan administrasi. Demikian juga dalam keluarga,harus ada sumber-sumber tersebut. Partner dalam keluarga adalah suami, istri dan seluruh anggota keluarga. Tujuan utama keluarga adalah menegakkan, mempertahankan dan mengembangkan kerumahtanggaan, memberi kebahagiaan dan kesejahteraan rohani maupun jasmi untuk setiap anggota keluarga. Sedangkan di sisi administrasi, sebagaimana perusahaan, setiap keluarga memerlukan administrasi untuk mengendalikan pemasukan dan pengeluaran.

Namun jangan lupakan, keluarga berarti yang utama berurusan dengan nilai-nilai manusia dan bukan dengan hitungan-hitungan keuangan; namun perkawinan juga didasarkan pada landasan ekonomi yang kokoh dan aman, kalau perkawinan itu mau bertahan secara lestari, damai dan sejahtera. Untuk mencapai landasan ekonomi yang kokoh itulah perlunya suatu administrasi keuangan yaitu melalui metode Anggaran  Belanja Keuangan.

4. TUJUAN ANGGARAN BELANJA KELUARGA

Menyusun Anggaran Belanja Keluarga mempunyai tujuan berikut :

4.1.    Membebaskan keluarga daei hidup gali lubang tutup lubang, suatu pola hidup yang masih banyak menimpa keluarga yang berpenghasilan rendah.

4.2.    Perencanaan hidup lenih baik. Banyak orang menginginkan hidup lebih baik, termasuk didalamnya dalam hal keuangan. Setiap keluarga akan mampu hidup lebih baik dengan penghasilan yang diterima asal dapat mengatur keuangannya. Merencanakan keuangan adalah awal dari perencanaan hidup yang lebih baik.

4.3.    Mendorong upaya menambah penghasilan. Banyak orang mengingin-kan peningkatan taraf hidup keluarganya. Peningkatan taraf hidup tidak dapat dicapai dengan berangan-angan melainkan perlu tindakan nyata. Dengan mengatur Anggaran Belanja Keluarga, keluarga tersebut dapat merencanakan upaya-upaya yang dapat menambah penghasilan.

4.4.    Terciptanya tabungan sebagai Cadangan Keluarga. Dengan mengatur keuangannya secara baik, keluarga akan mampu menabung untuk membentuk cadangan masa depan.

5. SIKAP DASAR UNTUK MENGATUR ANGGARAN BELANJA KELUARGA YANG BAIK

Untuk dapat mengatur keuangan dengan baik, maka dalam keluarga tersebut perlu dibina sikap dasar yang baik.

5.1.    Kepercayaan dan Kesetiaan. Terlebih dahulu suami dan istri harus mempunyai sikap saling mempercayai satu sama lain. Suami dan istri berhak mengetahui keadaan ekonomi yang sebenarnya dari keluarga, yaitu berapa dan dari mana pemasukan serta berapa dan untuk apa dikeluarkan. Adalah tidak jujur bila sang istri tidak diberitahukan tentang pendapatan suaminya atau sebaliknya. Kedua pihak harus jujur dan terbuka satu sama lain.

5.2.    Rapat Interen Keluarga. Rapat atau pemnicaraan antarkeluarga harus diperaktekkan terutama oleh suami sebagai kepala keluarga. Suami tidak boleh beralih bahwa istri tidak mempunyai pengalaman dalam mengurusi hal-hal yang menyangkut keuangan. Karena adalah kenyataan hidup bahwa istri di rumah, menjalankan fungsinya mengenai manajemen (pengelola) rumah tangga, suatu pelayanan yang bersfiat ekonomis. Sayangnya, pekerjaan seorang istri di rumah tidak di perhitungkan oleh suami. Malah tingkat nasional, pekerjaan istri di rumah tidak diperhitungkan sebagai komponen untuk menghitung tingkat pen-dapatan nasional.

5.3.    Anggaran harus Luwes dan Terbuka untuk Perbaikan. Banyak keluarga menjadi kecewa karena anggaran yang mereka buat tidak sesuai dengan praktek. Ini sering disebabkan karena anggaran ditetapakan terlalu kaku & kuranh memperhitungkan segala kemungkinan perubahan-perubahan (fluktuasi) harga dan kebutuhan serta usaha tersebut. Tetapi perlu diingat bahwa sekali anggaran ditetapkan, setelah memperhitungkan fluktuasi maka semua pengeluaran harus dise-suaikan dengan anggaran itu.

5.4.    Selalu Mencatat Semua Pengeluaran dan  Pemasukan. Bon-bon pembelanjaan tidak perlu disimpan, apalagi banyak belanjaan tidak pakai bon. Catatlah segala belanja setiap hari dan cocokkanlah dengan anggaran yang tersedia. Menunda mencatat berarti sama dengan tidak manfaat. Kebiasaan mencatat perlu dibuat.

6. CARA MENYUSUN ANGGARAN BELANJA KELUARGA

Sebelum menyusun Anggaran perlu kita membagi kedua kelompok penghasilan yakni :

  • Mereka yang mempunyai penghasilan teratur, biasanya dan umumnya secara bulanan seperti karyawan, buruh, gutu, dan lain-lain. Bagi mereka,hal ini mudah diatur dalam bentuk anggaran belanja dengan cara membagi dalam 30 hari (sebulan dihitung rata-rata 30 hari).
  • Mereka yang berpenghasilan tidak teratur, misalnya petani, nelayan, pedagang, dan sebagainya. Bagi mereka sebaiknya diatur dalam anggaran khusus, namun jika sulit, dapat di mulai dengan jangka waktu yang lebih pendek misalnya enam bualanan atau lebih pendek lagi tiga bulan atau bagi para petani berdasarkan waktu panenan.

Anggaran harus meliputi seluruh perkiraan jumlah penghasilan yang diperoleh semua anggota keluarga. Pendapatan istri harus diperhitungkan tersendiri. Jangan terjadi bahwa hasil kerajinanyang dibuat oleh istri bila dijual dianggap sebagai pendapatan Kepala Keluarga. Karena dapat saja terjadi pendapatan istri yang membuat kerajinan bila dijual lebih tinggi dari pendapatan suami yang bekerja di kantor. Bila pendapatan istri lebih tinggi karena sangat produktif, itu hal yang wajar, suami sebagai Kepala Keluarga tak perlu malu dengan hal itu. Kemudian memperhitungkan komponen pengeluaran dan perkiraan jumlahnya.

6.1.    Mencatat pendapatan keluarga

Catatlah dalam buku anggaran semua pendapatan keluarga.

  1. gaji tetap suami                                  :
  2. gaji tetap istri                                     :
  3. honorarium suami      :
  4. honorarium istri     :
  5. penghasilan tambahan lainnya      :

6.2.    Catatlah perkiraan pengeluaran

Buatlah komponen pengeluaran sebagai berikut (sebagai contoh)

  1. Tabungan atau penyisihan untuk perencanaan usaha.
  2. Yang mutlak perlu dan tetap dibutuhkan, misalnya angsuran rumah, pajak-pajak, rekening-rekening.
  3. Yang mutlak perlu dan selalu berubah harganya  : makanan, biaya kesehatan,   pakaian, alat rumah tangga, keperluan pribadi.
  4. Yang mutlak perlu dan untuk transportasi  :  cicilan kendaraan, bensin dan oli, parkir, perbaikan, pembelian onderdil atau ban baru, pajak, kendaraan umum.
  5. Pengeluaran mana seperti kunjungan keluarga, iuran perkumpulan, hubungan  sosial seperti undangan, rekreasi, potong rambut, jajan, dan lain-lain.
  6. Semua pengeluaran dibuatkan daftar yang dapat diisi setiap bulan atau tiga bulan.

6.3.    Anggaran harus seimbang dan bijaksana.

Setiap anggaran harusnya dibuat seimbang, bukan hanya di atas kertas tetapi justru dalam relasinya. Jangan sampai terjadi : ‘’Besar pasak daripada tiang”.

Anggaran juga perlu disusun secara bijaksana. Mungkin perlu memperbesar simpanan dengan mengurangi makanan berlebihan yang tidak perlu dan justru akan mengakibatkan penyakit.

Tetapi mengurangi biaya pendidikan anak agar dapat membeli pakaian yang lebih bagus atau untuk rekreasi dapat berarti tidak mempunyai pengertian terhadap masa depan keluarga.

7. MEMBINA SUASANA TENTRAM DALAM KELUARGA

Dengan adanya pengaturan keuangan melalui Anggaran Belanja Keluarga diharapkan terbina suasana keluarga sebagai berikut :

7.1.    Pengontrolan Pengeluaran

Ini dimungkinkan karena semua anggota keluarga dapat mengikuti keadaan ekonomi rumah tangga secara nyata. Anggaran merupakan jaminan bahwa pengeluaran tidak akan lebih besar daripada penghasilan.

7.2.    Perasaan aman dan stabil

Sebuah anggaran yang ditetapkan secara bijaksana dan berdasarkan keyakinan sepanjang bulan/tahun, akan membebaskan keluarga dari : berhutang, hidup gali lubang tutup lubang, dan memperkuat daya MENABUNG dan merencanakan USAHA-USAHA PRODUKTIF guna menambah penghasilan. Anggaran merupakan pegangan hidup ekonomis, sehingga tercipta rasa aman dan stabil dalam keluarga.

7.3.    Memperkuat watak

Melalui tertib diri sendiri, yang dimulai dengan mempertahankan anggaran yang telah disusun akan memperoleh kekuatan watak dan sikap yang akan menunjang keluarga untuk menuju masa depan yang lebih bahagia. Kekuatan watak dan sikap seperti itu sangat di perlukan untuk menahan dan mengawasi keinginan-keinginan dan hal-hal seperti pemborosan, belanja yang berlebihan, berjudi, dan lain sebagainya.

Bahkan juga akan mengontrol keluarga untuk membeli barang-barang yang kelihatannya berguna karena diinginkan, padahal sebenarnya tidak diperlukan.

7.4.    Menciptakan damai rumah tangga

Kestabilan ekonomi dalah penting, lebih penting lagi perdamaian keluarga. Pertikaian-pertikaian mengenai masalah keuangan dalam keluarga bisa dikurangi bahkan dihindarkan.

Anggaran yang disesuaikan dengan penghasilan dengan sendirinya setiap anggota keluarga dapat berpikir secara realitas dalam soal-soal keuangan, sehingga terhindarlah salah paham dan pertengkaran dalam keluarga.

8. MENABUNG

Menabung berarti menyisihkan uang dari pendapatan dengan jalan mengehemat secara sehat dengan untuk digunakan dan dijadikan pegangan sebagai dana cadangan. Tabungan merupakan hal yang hakiki dalam hidup kita.

Menabung jnganlah diartikan menyimpan uang saja, tetapi sungguh-sungguh hasil dari hasil penghematan. Sebab itu pos tabungan merupakan pos yang mutlak harus ada dalam anggaran, biarpun jumlahnya tidak banyak.

Maksud anggaran justru untuk menambah tabungan, yakni tabungan yang direncanakan berarti pegangan hidup dan juga sebagai penanaman modal (investasi). Sebab itu, menabung hanya untuk persediaan untuk masa-masa darurat atau peceklik saja, tabungan harus dapat diarahkan dan direncanakan.

Sasaran tabungan harus diutamakan untuk tujuan produktif, artinya mengumpulkan modal sendiri untuk suatu investasi dalam usaha-usahan yang produktif. Setiap mahkluk hidup, termasuk tumbuh-tumbuhan dan hewan pada kodratnya selalu “nyelengi”, manusia dapat berbuat lebih dari itu.

Mana yang paling mudah dipraktekan (mana yang menurut Anda lebih baik)

8.1.    Ketahuilah dahulu, mengapa Anda menabung.

Pikirkanlah dan mulailah dengan tujuan yang jelas. Apa yang Anda harapkan dari tabungan itu?

8.2.    Buatlah rencana tabungan.

Sesuaikanlah dengan penghasilan, kebutuhan dan keinginan Anda. Jangan hanya ikut-ikutan dengan yang lain. Rencana Andalah yang hanya bisa membantu Anda.

8.3.    Buatlah rencana sepanjang tahun.

Hanya dengan jalan inilah Anda bisa memperoleh gambaran yang sesungguhnya tujuan yang hanya bisa membantu Anda.

8.4.    Anggarkanlah semua penghasilan dan pengeluaran Anda.

Dan sesuaikanlah dengan kebutuhan Anda. Bikinlah ukuran baju yang pas.

8.5.    Ajaklah seluruh keluarga dalam merencanakan anggaran.

Jika seluruh anggota keluarga tahu apa yang ingin dicapainya. Suami atau istri akan berusaha keras untuk memenuhi tujuan itu. Dengan cara ini, Anda akan mampu meningkatkan dan mensukseskan tabungan Anda.

8.6.    Ambillah jumlah 10?ri pengeluaran-pengeluaran pribadi Anda atau istri dari pengeluaran sehari-hari, sebagai patokan penghematan. Jika tidak bisa sejumlah itu, usahakanlah jumlah prosentase yang mendekati angka itu. Dan usahakanlah mempertahankan jumlah itu. Jika penghasilan Anda bertambah, tambahkanlah nilai prosentasenya.

8.7.    Jika pada permulaan Anda gagal untuk menyesuaikan diri dengan anggaran yang Anda susun, jangan Anda berputus asa dan berpangku tangan. Anda akan sukses jika Anda berusaha lagi. Dan coba tingkatkan disiplin dan keyakinan Anda.

8.8.    Perbaharuilah rencana Anda paling tidak setiap bulan.

Bicarakanlah dengan seluruh keluarga, agar mereka tahu apakah rencana ini akan mencapai tujuan atau mengalami kemunduran.

8.9.    Ingatlah, yang terpenting dalam anggaran keluarga ialah berapa banyak penghasilan Anda, dan bagaimana membelanjakannya dengan penuh kebijaksanaan.

8.10.  Teguhkanlah pada keputusan Anda,dan jangan ragu untuk mengubah rencana Anda bila itu tidak bisa dilaksanakan, sesuaikanlah dengan kemampuan.

Ingat, bahwa rencana tabungan Anda bukan rencana yang kaku dan sempit. Hanya rencanalah akan membantu Anda menyuruh uang Anda mengikuti perintah Anda. Akhirnya, selamat menabung dalam Credit Union/Koperasi Kredit.

9. BERBELANJA

Berbelanja merupakan kesenian tersendiri, pada umumnya saat-saat berbelanja adalah saat-saat yang paling menyenangkan  bagi setiap orang, terutama bagi ibu-ibu rumah tangga.

Pada saat-saat itulah mereka merasa menjadi “raja” dapat memerintah para pedagang, tawar menawar dan memutuskan. Bukankah ada pribahasa bahwa “pembeli itu raja”.

Disamping itu ada saat lain yang menyenangkan, misalnya dapat ngobrol dengan teman baru atau teman lama dan dapat pula “cuci mata” tetapi semuanya itu pula dapat sekaligus menggoncangkan anggaran keluarga apabila tidak setia pada anggaran yang ditetapkannya.

Kemudian pengaruh lain bisa timbul soal gengsi dan persaingan dengan tetangga terutama keluarga-keluarga yang mulai menanjak tingkat penghasilannya.

Kebodohan semacam ini memang hampir tidak dapat dihindarkan dengan penyadaran, kecuali dengan anggaran keluarga yang dijalankan dengan disiplin dan kesadaran.

Beberapa petunjuk untuk berbelanja secara baik :

  1. Sebelum pergi berbelanja, periksalah dahulu anggaran;
  2. Tuliskan apa-apa yang akan dibeli sesuai dengan kebutuhan;
  3. Cari tempat belanja yang paling murah, jangan hanya melihat tempatnya ramai dan indah, padahal harga-harga barangnya mahal;
  4. Berhati-hatilah terhadap iklan dan orang-orang yang datang menawarkan barang ke rumah (salesmen/girl). Jangan tergoda;
  5. Belilah barang dengan mutu yang baik,biarpun harganya agak mahal sedikit, asalkan awet pakainya;
  6. Berbelanja sesuai dengan kebutuhan;
  7. Susunlah prioritas barang-barang yang akan Anda beli.

Pengaturan Keuangan Keluarga Read More »