Pinjaman Hari Raya dan Pesta
- Pinjaman Hari Raya dan Pesta adalah pinjaman untuk hari raya keagamaan, adat istiadat, dan pesta.
- Anggota hanya bisa memakai produk pinjaman hari raya dan pesta sekali dalam setahun dan wajib membuka rekening SIHARTA saldo minimal 10% dari pengajuan pinjaman.
- Besarnya pinjaman sesuai dengan Analisa 5C.
- Besarnya pinjaman untuk hari raya keagamaan dan adat istiadat maksimal Rp 10.000.000,-, masa pembayaran maksimal 12 bulan.
- besarnya pinjaman untuk pesta maksimal Rp 50.000.000,-, masa pembayaran maksimal 24 bulan.
- Pencairan pinjaman Hari Raya dan Pesta paling cepat 2 (dua) bulan sebelum hari raya keagamaan, adat istiadat, dan pesta.
Facebook
Telegram
WhatsApp