Simpanan SILAJANG
- Silajang adalah simpanan jangka panjang dalam bentuk deposito.
- Penabung Silajang adalah anggota KSP Credit Union Keluarga Kudus.
- Ketentuan Silajang:
- Penabung Silajang diharuskan untuk mempunyai rekening Sicantik.
- Besarnya simpanan minimal Rp 1.000.000,- dan maksimal Rp 5000.000,- per anggota.
- Transaksi dapat dilakukan setiap hari kerja.
- Jangka waktu penempatan adalah 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
- Pencairan/penarikan hanya dapat dilakukan oleh pemilik yang sah.
- Silajang yang sedang dijadikan jaminan pinjaman tidak dapat ditarik walau pun sudah sampai jatuh tempo, sehingga akan diberlakukan perpanjangan otomatis.
- Balas Jasa Silajang dan pinalti:
- Balas Jasa Silajang ditetapkan oleh Pengurus secara berkala.
- Balas Jasa diberikan setiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo dan ditransfer ke rekening Sicantik yang bersangkutan.
- Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan pinalti 2% dari jumlah simpanan (kecuali bagi anggota yang meninggal dunia)