Simpanan SIMPRO
  1. Simpro (Simpanan Properti) adalah simpanan untuk kepemilikan properti antara lain rumah, tanah, dan kendaraan.
  2. Penabung Simpro adalah anggota KSP Credit Union Keluarga Kudus.
  3. Ketentuan Simpro:
    • Setoran pertama dan saldo tabungan minimal Rp 10.000,-.
    • Simpro yang dijadikan jaminan tidak dapat ditarik.
    • Penutupan rekening dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 10.000,- (kecuali bagi anggota yang meninggal dunia).
  4. Simpro dapat diisi dari Tampan dengan sisa saldo Tampan minimal Rp 500.000,-.
PRODUK SIMPANAN