Ketentuan Simpanan
- Produk Simpanan selain simpanan kepemilikan (Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib) untuk meningkatkan aset anggota terdiri dari:
- Tampan;
- Sicantik;
- Silajang;
- Siziro;
- Simpro;
- Siharta;
- Sidara;
- Solidaritas.
- Produk simpanan tersebut ayat (1) dapat dimiliki anggota setelah melunasi Simpanan Pokok kecuali Solidaritas.
- Anggota wajib menunjukkan buku simpanan pada setiap transaksi.
- Saldo minimal simpanan tersebut ayat (1) sebesar Rp10.000.