Pinjaman Mikro Khusus
  1. Pinjaman Mikro Khusus adalah pinjaman untuk tujuan produktif ataupun konsumtif yang besarnya lebih kecil dari saldo simpanan keluarga batih.
  2. Pinjaman Mikro Khusus besarnya maksimal 90% dari seluruh saldo simpanan keluarga batih yang dijaminkan.
  3. Keluarga batih terdiri dari suami, istri dan anak-anak yang masih menjadi tanggungan orang tua dan belum menikah.
  4. Besarnya pinjaman sesuai dengan TUKKEPPAR dan atau Analisis 5C.
  5. Masa pembayaran maksimal 60 bulan (5 tahun).
  6. Pinjaman Mikro Khusus yang menunggak dua bulan berturut-turut, maka pada akhir bulan kedua akan dilunaskan dengan memotong simpanan yang dijaminkan.
  7. Dokumen Pinjaman Mikro Khusus tidak menggunakan meterai.
PRODUK PINJAMAN
Facebook
Telegram
WhatsApp