Pinjaman Kendaraan
- Pinjaman Kendaraan adalah pinjaman untuk pembelian kendaraan sepeda motor, mobil, pickup, truk, bis.
- Wajib memiliki Simpro dengan saldo minimal 20% dari besarnya pinjaman.
- Besarnya pinjaman sesuai dengan TUKKEPPAR dan atau Analisis.
- Masa pembayaran ditetapkan sebagai berikut:
- Untuk kendaraan roda dua masa pembayaran maksimal 36 bulan.
- Untuk kendaraan roda tiga masa pembayaran maksimal 48 bulan.
- Untuk kendaraan roda empat dan roda enam masa pembayaran maksimal 60 bulan.
- Asuransi kendaraan dibayar di muka oleh peminjam selama masa pinjaman.
- Kendaraan yang dibeli akan dijadikan jaminan pinjaman, jika besar pinjaman di atas saldo simpanan.
- Kendaraan akan disita apabila menunggak 2 bulan berturut-turut.
- Cash back pembelian kendaraan menjadi pengurang pinjaman.
Facebook
Telegram
WhatsApp