Pinjaman Kendaraan
  1. Pinjaman Kendaraan adalah pinjaman untuk pembelian kendaraan sepeda motor, mobil, pickup, truk, bis.
  2. Wajib memiliki Simpro dengan saldo minimal 20% dari besarnya pinjaman.
  3. Besarnya pinjaman sesuai dengan TUKKEPPAR dan atau Analisis.
  4. Masa pembayaran ditetapkan sebagai berikut:
    • Untuk kendaraan roda dua masa pembayaran maksimal 36 bulan.
    • Untuk kendaraan roda tiga masa pembayaran maksimal 48 bulan.
    • Untuk kendaraan roda empat dan roda enam masa pembayaran maksimal 60 bulan.
  5. Asuransi kendaraan dibayar di muka oleh peminjam selama masa pinjaman.
  6. Kendaraan yang dibeli akan dijadikan jaminan pinjaman, jika besar pinjaman di atas saldo simpanan.
  7. Kendaraan akan disita apabila menunggak 2 bulan berturut-turut.
  8. Cash back pembelian kendaraan menjadi pengurang pinjaman.
PRODUK PINJAMAN
Facebook
Telegram
WhatsApp