Pinjaman Kelompok
  1. Pinjaman Kelompok adalah pinjaman untuk usaha produktif yang dilaksanakan oleh kelompok binaan.
  2. Pengajuan pinjaman kelompok dalam bentuk proposal yang mendapat rekomendasi dari bagian pemberdayaan.
  3. Besarnya pinjaman per anggota kelompok maksimal Rp 10.000.000,-.
  4. Ansuran pinjaman kelompok dibayar masing-masing anggota.
  5. Apabila ada anggota kelompok yang tidak membayar angsuran, makan menjadi tanggungjawab anggota yang lain.
  6. Sistem pembayaran angsuran dan masa pembayaran disesuaikan dengan jenis usaha kelompok berdasarkan rekomendasi bagian pemberdayaan.
PRODUK PINJAMAN
Facebook
Telegram
WhatsApp