
Pinjaman Kelompok
- Pinjaman Kelompok adalah pinjaman untuk usaha produktif yang dilaksanakan oleh kelompok binaan.
- Pengajuan pinjaman kelompok dalam bentuk proposal yang mendapat rekomendasi dari bagian pemberdayaan.
- Besarnya pinjaman per anggota kelompok maksimal Rp 10.000.000,-.
- Ansuran pinjaman kelompok dibayar masing-masing anggota.
- Apabila ada anggota kelompok yang tidak membayar angsuran, makan menjadi tanggungjawab anggota yang lain.
- Sistem pembayaran angsuran dan masa pembayaran disesuaikan dengan jenis usaha kelompok berdasarkan rekomendasi bagian pemberdayaan.
Facebook
Telegram
WhatsApp