Pinjaman Renovasi Rumah dan Pembelian Tanah
  1. Pinjaman Renovasi Rumah dan Pembelian Tanah adalah pinjaman untuk renovasi rumah dan pembelian tanah kapling untuk membangun rumah.
  2. Wajib memiliki Simpro dengan saldo minimal 10% dari besarnya pinjaman.
  3. Besarnya pinjaman sesuai dengan TUKKEPPAR dan atau Analisis 5C maksimal Rp 100.000.000,- untuk renovasi rumah dan maksimal Rp 50.000.000,- untuk pembelian tanah.
  4. Rumah yang akan direnovasi memiliki sertipikat hak milik atas nama peminjam atau jika nama orang lain wajib memberikan surat kuasa.
  5. Tanah yang dibeli harus yang bersertipikat hak milik dan dijadikan jaminan.
  6. Masa pembayaran maksimal 60 bulan.
PRODUK PINJAMAN
Facebook
Telegram
WhatsApp