
Pinjaman Renovasi Rumah dan Pembelian Tanah
- Pinjaman Renovasi Rumah dan Pembelian Tanah adalah pinjaman untuk renovasi rumah dan pembelian tanah kapling untuk membangun rumah.
- Wajib memiliki Simpro dengan saldo minimal 10% dari besarnya pinjaman.
- Besarnya pinjaman sesuai dengan TUKKEPPAR dan atau Analisis 5C maksimal Rp 100.000.000,- untuk renovasi rumah dan maksimal Rp 50.000.000,- untuk pembelian tanah.
- Rumah yang akan direnovasi memiliki sertipikat hak milik atas nama peminjam atau jika nama orang lain wajib memberikan surat kuasa.
- Tanah yang dibeli harus yang bersertipikat hak milik dan dijadikan jaminan.
- Masa pembayaran maksimal 60 bulan.
Facebook
Telegram
WhatsApp